Ratusan Jemaat Gereja Rantauprapat Demo BNI: Dana CU Rp28 Miliar Diduga Menghilang

Sebuah kabar mengejutkan datang dari ratusan jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara yang berunjuk rasa di kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantauprapat pada hari Kamis. Mereka menuntut transparansi seputar dana Credit Union (CU) milik gereja dan umatnya yang nilainya diperkirakan mencapai Rp28 miliar dan diduga telah menghilang.
Protes Keras di Kantor BNI Rantauprapat
Gerakan ini dipimpin langsung oleh Pastor Paroki RP Yonas Sandra Mallisa SX. Setelah tiba di kantor bank, jemaat gereja bersama pastor, suster, dan pengurus CU Paroki Aek Nabara menuntut bank untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai keberadaan dana CU yang selama ini disimpan di BNI dan diduga telah raib.
Harapan utama dari jemaat adalah agar bank segera memberikan penjelasan tentang masalah ini agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah umat dan masyarakat. Aksi ini berlangsung sejak pagi dan diawasi oleh aparat kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif. Meskipun sempat tegang, para jemaat tetap menyampaikan aspirasi mereka secara tertib di halaman kantor bank.
Kerugian Besar Jemaat Gereja
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa jemaat merasa kecewa karena hingga saat ini belum mendapatkan kepastian mengenai dana CU mereka yang jumlahnya mencapai Rp28 miliar. Kepala Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Kamel, yang menemui para jemaat menjelaskan bahwa sebelumnya pihak bank telah melakukan pertemuan dengan pastor dan pengurus CU Paroki Aek Nabara untuk membahas persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, pihak bank menyatakan komitmennya memberikan dana talangan sebesar Rp7 miliar sebagai langkah awal penyelesaian. “Kami akan memberikan dana talangan sebesar Rp7 miliar selambat-lambatnya pada 31 Maret 2026,” ujar Kamel di hadapan para jemaat. Namun, untuk penyelesaian pembayaran selanjutnya, BNI menyatakan masih menunggu proses verifikasi dokumen yang saat ini tengah dilakukan secara internal.
Verifikasi Dana yang Raib
Saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat sore, Muhammad Kamel menegaskan pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap keluar masuknya arus kas dana CU Paroki Aek Nabara tersebut. Ia juga memastikan bahwa sesuai arahan pimpinan pusat, BNI berkomitmen bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi. “Proses verifikasi masih berjalan. Kami memastikan persoalan ini akan diselesaikan sesuai arahan pimpinan pusat,” katanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, CU Paroki Aek Nabara yang dikelola gereja bersama jemaat telah lama menjadi nasabah BNI Kantor Cabang Pembantu Aek Nabara dengan total dana mencapai Rp28 miliar. Namun pada Februari 2026, dana tersebut diduga raib. Situasi semakin memicu kecurigaan setelah kepala kantor cabang pembantu tidak berada di tempat saat beberapa kali ditemui oleh pengurus CU yang meminta penjelasan.
Aksi Lanjutan Jika Tak Ada Kepastian
Karena tidak memperoleh jawaban yang memadai, pengurus CU kemudian menggelar rapat anggota dan memutuskan melakukan aksi mendatangi kantor BNI Cabang Rantauprapat. Melalui aksi tersebut, para jemaat berharap pihak bank segera memberikan kepastian serta mengembalikan dana gereja dan umat yang hilang.
Mereka menegaskan, penyelesaian kasus ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan tetap terjaga. Jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, jemaat tidak menutup kemungkinan akan melakukan langkah lanjutan untuk memperjuangkan hak mereka.
