Fraksi PKS Tekankan Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan oleh Pemko

Peningkatan akses pelayanan kesehatan menjadi isu krusial yang perlu perhatian serius di Kota Medan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mengungkapkan kekhawatiran terkait berbagai masalah dalam sistem kesehatan yang ada saat ini. Dari kualitas layanan yang belum memadai hingga keterbatasan akses bagi masyarakat, semua hal ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk memperbaiki dan memperbaharui sistem pelayanan kesehatan di wilayah ini.
Menyoroti Masalah Dalam Pelayanan Kesehatan
Juru Bicara Fraksi PKS, dr. H. Ade Taufiq, Sp.OG, menyampaikan pandangan ini dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan. Rapat tersebut membahas tanggapan fraksi terhadap jawaban kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan pada Senin, 6 April 2026.
Dalam pernyataannya, Fraksi PKS menekankan bahwa isu kesehatan bukanlah hal remeh. Pelayanan kesehatan merupakan hak asasi yang diamanatkan oleh konstitusi, yang mengharuskan pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau untuk seluruh masyarakat.
Komitmen Pemerintah Terhadap Akses Pelayanan Kesehatan
“Tanggung jawab pemerintah adalah memastikan akses pelayanan kesehatan yang merata bagi setiap warga negara sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ade Taufiq. Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan sistem kesehatan yang termasuk dalam program pembangunan berkelanjutan.
Fraksi PKS menilai bahwa saat ini penyelenggaraan pelayanan kesehatan belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Banyaknya teknologi medis yang canggih namun mahal menjadi tantangan tersendiri, dan hal ini mengharuskan adanya pengelolaan yang lebih profesional.
Pentingnya Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Lebih lanjut, PKS menegaskan bahwa peningkatan mutu pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Tingkat kepuasan masyarakat merupakan indikator penting dalam mengukur keberhasilan pelayanan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Mutu pelayanan kesehatan mencerminkan seberapa baik layanan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pasien, serta memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,” ujar Ade Taufiq. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas layanan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan komponen vital dalam pelayanan kesehatan.
Apresiasi Program Universal Health Coverage (UHC)
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan. Program ini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, memungkinkan lebih banyak orang untuk mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang mereka perlukan.
Namun, meskipun ada kemajuan, PKS mencatat masih terdapat sejumlah masukan dari masyarakat. Banyak yang mengeluhkan kemudahan akses terhadap program dan pelayanan yang dirasa belum optimal, yang menunjukkan adanya ruang untuk perbaikan lebih lanjut.
Penyesuaian Regulasi untuk Peningkatan Sistem Kesehatan
PKS menggarisbawahi pentingnya penyesuaian Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan agar selaras dengan berbagai regulasi nasional. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan.
Penyesuaian ini dianggap sangat penting untuk memberikan payung hukum yang jelas dalam penyelesaian berbagai masalah kesehatan di Kota Medan. Selain itu, hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di masa depan.
Evaluasi dan Pertanyaan dari Fraksi PKS
Dalam rapat tersebut, Fraksi PKS juga mengajukan beberapa pertanyaan kepada Pemerintah Kota Medan sebagai bahan evaluasi terhadap perubahan Ranperda tersebut. Pertanyaan-pertanyaan ini mencerminkan keprihatinan dan harapan mereka untuk melihat langkah nyata dalam peningkatan sistem kesehatan.
- PKS meminta penjelasan mengenai evaluasi penerapan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
- Mereka juga mempertanyakan upaya pemerintah dalam meningkatkan standar mutu layanan fasilitas kesehatan, mengingat banyaknya keluhan yang diterima dari masyarakat.
- Fraksi PKS menyoroti sistem rujukan pelayanan kesehatan lanjutan yang masih menjadi masalah, serta meminta penjelasan dari pemerintah tentang strategi untuk mengatasi persoalan tersebut.
- PKS juga meminta informasi mengenai langkah-langkah pemerintah dalam memperkuat upaya promotif dan preventif, termasuk mendorong pola hidup bersih dan sehat melalui sosialisasi yang berkelanjutan.
Fraksi PKS berharap bahwa perubahan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan ini dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan sistem kesehatan. Mereka juga berharap bahwa upaya ini dapat menjawab berbagai masalah kesehatan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. Dengan komitmen dan kerja sama yang baik, diharapkan akses pelayanan kesehatan di Kota Medan dapat terus meningkat, memberikan manfaat bagi seluruh warga.


