Sekda Bintan Resmikan Kantor BRKS Syariah Cabang Bintan untuk Layanan Rahn Emas

Bintan, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat sektor keuangan syariah, kini memiliki tambahan layanan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dengan diresmikannya Kantor BRKS Syariah Cabang Bintan untuk layanan Rahn Emas, masyarakat setempat mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Inisiatif ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang aman dan terpercaya, terutama bagi mereka yang terlibat dalam sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Peresmian Kantor BRKS Syariah di Bintan
Pada Rabu, 20 Mei 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mewakili Bupati Bintan, secara resmi meresmikan Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan. Acara tersebut berlangsung di lokasi operasional BRKS Syariah yang terletak di Jalan WR. Supratman/Jalan Raya Tanjung Uban KM 16, Kecamatan Toapaya. Kehadiran kantor ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan layanan keuangan syariah di Bintan.
Komitmen BRKS Syariah dalam Layanan Keuangan
Dalam sambutannya, Ronny Kartika memberikan apresiasi yang tinggi kepada BRKS Syariah atas dedikasinya dalam memperluas akses layanan keuangan syariah di daerah. Ia menekankan bahwa layanan Rahn Emas yang baru diluncurkan ini dapat menjadi solusi pembiayaan yang cepat, aman, dan terpercaya bagi masyarakat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam mendapatkan modal usaha tanpa harus melakukan penjualan aset yang dimiliki.
Manfaat Layanan Rahn Emas
Ronny menjelaskan bahwa layanan Rahn Emas sangat bermanfaat bagi berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM, pedagang, nelayan, dan petani yang memerlukan dukungan permodalan. Beberapa keuntungan yang ditawarkan oleh layanan ini antara lain:
- Pembiayaan yang cepat dan mudah diakses.
- Proses legal dan sesuai dengan prinsip syariah.
- Memungkinkan masyarakat untuk memanfaatkan emas sebagai jaminan tanpa kehilangan kepemilikan.
- Alternatif pembiayaan yang aman dan terpercaya.
- Memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan finansial.
Pentingnya Inklusi Keuangan Syariah
Ronny Kartika juga menekankan pentingnya inklusi keuangan syariah bagi masyarakat. Kehadiran layanan Rahn Emas diharapkan tidak hanya digunakan untuk keperluan konsumtif, tetapi juga untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif. Dengan demikian, layanan ini dapat berkontribusi terhadap pengembangan usaha kecil dan menengah di wilayah Bintan.
Peran UMKM dalam Perekonomian Daerah
UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian di Kabupaten Bintan. Oleh karena itu, akses terhadap permodalan yang mudah dan terjangkau menjadi sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ronny menyatakan bahwa dengan adanya layanan ini, diharapkan lebih banyak UMKM yang dapat berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah
Selain memberikan kemudahan dalam pembiayaan, layanan Rahn Emas diharapkan mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk mendukung BRKS Syariah dalam memberikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan yang sehat dan sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini diharapkan dapat membekali masyarakat dengan pengetahuan yang diperlukan untuk mengelola keuangan mereka dengan bijak.
Harapan untuk Masa Depan
Ronny Kartika menutup sambutannya dengan harapan bahwa kehadiran Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keuangan syariah sangat diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten Bintan yang maju, sejahtera, dan religius.
Persyaratan dan Proses Layanan Rahn Emas
Layanan Rahn Emas di Bank Riau Kepri Syariah menawarkan persyaratan yang cukup mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa poin penting terkait layanan ini:
- Jaminan yang dapat digunakan berupa emas batangan 24 karat atau perhiasan emas dengan kadar 18 hingga 24 karat.
- Pinjaman dapat diajukan mulai dari jaminan 1 gram emas.
- Tenor pembiayaan selama 4 bulan dengan opsi perpanjangan.
- Biaya ujrah atau sewa tempat sebesar Rp16.000 per gram setiap bulannya.
- Proses yang cepat dan sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan adanya layanan Rahn Emas ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bintan dapat menemukan solusi pembiayaan yang aman, cepat, dan sesuai dengan nilai-nilai syariah yang dianut. Melalui langkah ini, diharapkan perekonomian daerah dapat semakin berkembang dan masyarakat dapat lebih sejahtera.



