
Jakarta – Rencana pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikhususkan untuk ekspor komoditas sumber daya alam telah menimbulkan berbagai reaksi, terutama dari kalangan petani kelapa sawit. Kebijakan tersebut dianggap oleh banyak pihak sebagai langkah yang berpotensi merugikan dan menciptakan ketidakadilan dalam perdagangan sawit nasional.
Protes dari Gabungan Petani Sawit
Gabungan organisasi petani sawit yang tergabung dalam Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mengekspresikan keprihatinan mereka mengenai potensi monopoli yang dapat muncul dari kebijakan ini. Mereka berpendapat bahwa model perdagangan yang diusulkan dapat mengulangi kesalahan tata niaga yang terjadi pada era cengkih di masa Orde Baru, yang berdampak negatif terhadap petani.
Pernyataan Ketua Umum POPSI
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, dengan tegas meminta pemerintah untuk tidak mengulangi kesalahan tata niaga yang telah terjadi di masa lalu. Menurutnya, kebijakan yang tidak melibatkan petani dalam proses pengambilan keputusan sangat berisiko dan dapat mengancam kesejahteraan jutaan petani sawit.
Darto menekankan, “Jangan ulangi tragedi tata niaga cengkih Orde Baru,” dalam keterangan resminya. Dia mengingatkan bahwa ketidakadilan dalam perdagangan bisa berujung pada penderitaan petani dan memperkaya segelintir elit yang dekat dengan kekuasaan.
Regulasi Baru Tentang Ekspor
Presiden Prabowo sebelumnya telah mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang baru mengenai tata kelola ekspor sumber daya alam dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI. Dalam peraturan tersebut, semua penjualan komoditas sumber daya alam, termasuk minyak kelapa sawit, diwajibkan untuk dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal.
BUMN yang baru ini diberi nama PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Kebijakan ini, menurut Darto, berpotensi untuk mengubah secara mendasar struktur perdagangan sawit di Indonesia dan membuka kesempatan bagi praktik rente ekonomi serta penguasaan rantai ekspor oleh kelompok tertentu.
Risiko Monopoli dalam Perdagangan
Dalam pandangannya, Darto mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dapat memunculkan risiko yang signifikan bagi petani sawit di tanah air. Dia mengidentifikasi lima risiko utama yang bisa timbul:
- Potensi monopoli dalam jalur ekspor.
- Kontrol harga dan volume perdagangan oleh pemerintah.
- Risiko meningkatnya praktik rente ekonomi.
- Penurunan daya tawar petani sawit.
- Penguasaan rantai ekspor oleh elit tertentu.
Darto menambahkan bahwa ketika jumlah pembeli menjadi terbatas dan akses pasar dikendalikan oleh satu entitas, daya tawar para petani akan otomatis menurun. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar dalam jangka panjang.
Keterlibatan Petani dalam Kebijakan
Minimnya pelibatan petani dalam diskusi kebijakan ini juga menjadi sorotan utama. Darto mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan suara petani sawit. “Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dalam pandangan POPSI, terdapat kesamaan yang mencolok antara skema tata kelola ekspor sawit yang baru dengan pengalaman buruk pada masa lalu, khususnya tata niaga cengkih di era Presiden Soeharto melalui Badan Pengawas Perdagangan Cengkih (BPPC). Pada masa tersebut, kontrol yang ketat terhadap tata niaga menyebabkan petani kehilangan kebebasan dalam menjual hasil panen mereka.
Dampak Negatif terhadap Petani Mandiri
Akibat dari kebijakan yang terpusat ini, harga yang diterima oleh petani di tingkat dasar bisa jatuh, dan praktik rente dapat kembali berkembang. Darto menyatakan, “Kami pernah memiliki pengalaman pahit ketika monopoli perdagangan komoditas dijalankan atas nama kepentingan nasional, tetapi justru menghancurkan petani dan memperkaya segelintir elit.”
POPSI menggarisbawahi bahwa dampak terbesar dari kebijakan ini kemungkinan besar akan dirasakan oleh petani sawit mandiri. Selama ini, perusahaan besar memiliki akses langsung ke pasar internasional dan berbagai dukungan seperti sistem hedging dan jaringan logistik. Jika semua ekspor dipusatkan melalui satu BUMN, maka perusahaan-perusahaan tersebut akan kehilangan akses langsung dan bergantung pada satu jalur perdagangan saja.
Pertimbangan Global dalam Perdagangan Sawit
Darto juga menekankan bahwa industri sawit saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan dengan masa lalu. Perdagangan sawit kini terintegrasi dengan pasar global yang melibatkan jaringan pengolahan internasional, pasar berjangka, rumah dagang global, serta sistem traceability dan compliance yang ketat. Oleh karena itu, sentralisasi perdagangan sawit harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu kepercayaan pasar internasional.
“Jika sistem ekspor sawit terlalu politis, tertutup, atau terpusat, trader global dapat dengan mudah mengalihkan sumber pasokannya ke negara lain,” kata Darto. Kondisi ini dapat menyebabkan Indonesia kehilangan posisi premium di pasar, mengalami kenaikan biaya pembiayaan, dan menurunnya kepercayaan investor asing.
Kesimpulan terhadap Prospek Kebijakan
Darto menegaskan bahwa kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan dampak luas terhadap para petani sawit. Dia percaya bahwa intervensi pasar yang berlebihan dan ketidakpastian kebijakan dapat menciptakan situasi yang merugikan bagi petani. “Dampak yang paling berat tetap akan dirasakan oleh petani sawit mandiri,” ujarnya dengan tegas.
Dengan segala tantangan yang ada, penting bagi pemerintah untuk mendengarkan masukan dari petani sawit dan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan yang berdampak pada hidup mereka. Hanya dengan cara ini, kebijakan yang diambil dapat menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri sawit di Indonesia.



